NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB- Belum sepenuhnya siap, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Jalan Sultan Agung, bakal dioperasikan secara terbatas pada Mei 2026 mendatang. Bahkan dikabarkan, hanya membuka layanan rawat jalan pada tahap awal.
Skema operasional terbatas tersebut mengindikasikan, belum rampungnya kesiapan administratif maupun teknis, mulai dari perizinan hingga pemenuhan standar pelayanan rumah sakit.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengakui, pembukaan bertahap dilakukan untuk menghindari kendala izin operasional, jika rumah sakit dibuka secara penuh tanpa kesiapan menyeluruh.
“Kalau tidak bertahap, izin operasional bisa terkendala. Karena itu kita mulai dari rawat jalan terlebih dahulu,” ujarnya saat Musrenbang Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (12/2/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan, bahwa RSUD Tanjung Redeb belum sepenuhnya memenuhi seluruh persyaratan dasar sebuah rumah sakit rujukan. Padahal, fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan rujukan pasien ke luar daerah.
Selain aspek perizinan, pembangunan fisik rumah sakit juga belum sepenuhnya rampung. Sejumlah pekerjaan pendukung, seperti dinding penahan tanah dan paket konstruksi lainnya, masih dalam proses penyelesaian.
Meski begitu, Sri menegaskan, RSUD tersebut merupakan satu-satunya rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kabupaten Berau. Sehingga pemenuhan standar pelayanan, menjadi keharusan mutlak, bukan sekadar formalitas.
“Standar pelayanan dasar harus terpenuhi sejak awal,” tegasnya.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





