NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB –Sorotan tajam dilayangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, terhadap arah kebijakan anggaran daerah. Ia menilai, struktur APBD Berau saat ini mulai tidak sehat akibat dominasi belanja pegawai yang terus membesar.
Menurutnya, dengan jumlah aparatur yang mencapai sekitar 5.000 hingga 6.000 orang, beban belanja pegawai diperkirakan menembus Rp1,3 triliun. Angka tersebut dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan total pendapatan daerah yang kini berada di kisaran Rp2,7 triliun.
“Kalau hampir separuh APBD habis untuk belanja pegawai, ruang untuk pembangunan masyarakat jadi sangat sempit,” tegas Rifai.

Ia mengingatkan, kondisi ini berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang memberikan batasan proporsi belanja pegawai dalam struktur keuangan daerah.
Rifai membandingkan dengan kondisi sebelumnya saat APBD Berau masih berada di kisaran Rp6 triliun. Saat itu, besarnya belanja pegawai belum terlalu terasa. Namun kini, dengan turunnya pendapatan daerah, beban tersebut justru semakin menekan ruang fiskal.
“Sekarang situasinya berbeda. Pendapatan turun, tapi belanja pegawai tetap tinggi. Ini yang harus segera disikapi,” ujarnya.
Ia pun mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Menurutnya, penghematan harus diarahkan agar program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tidak terpinggirkan.
Di sisi lain, Rifai juga menyoroti belum sinkronnya pembahasan anggaran antara DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai, perbedaan perspektif kerap membuat usulan prioritas dari masyarakat tidak terakomodasi dalam dokumen akhir.
“Seringkali hasil Musrenbang di kecamatan tidak muncul dalam draf final. Ini menunjukkan masih ada perbedaan cara pandang dalam menentukan prioritas,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta adanya penyelarasan yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif, termasuk melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara lebih terarah dalam menyusun skala prioritas berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Intinya efektivitas anggaran. Jangan sampai program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat justru kalah dengan yang tidak mendesak,” pungkasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno



