Audit Internal Bongkar Kasus Oknum Pegawai, BRI Ambil Tindakan Tegas

Selasa, 30 Desember 2025

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Terungkapnya kasus yang melibatkan oknum pekerja di BRI Kantor Cabang Tanjung Redeb menjadi bukti bahwa sistem pengawasan internal yang diterapkan perusahaan berjalan aktif.

‎Pemimpin Cabang BRI Tanjung Redeb, Audrey Hansi Herlambang, menegaskan bahwa perkara yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Berau merupakan hasil dari temuan internal BRI, bukan laporan dari pihak luar.

‎“Ini menunjukkan bahwa BRI secara konsisten menerapkan kebijakan Zero Tolerance to Fraud dalam seluruh lini operasional,” ujarnya dalam keterangan resmi. Selasa (30/12).

‎BRI juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

‎”Kami memastikan bahwa BRI bersikap kooperatif dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan dalam menindak pelanggaran, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat.

‎Audrey menambahkan, ke depan BRI akan terus memperkuat sistem pengendalian internal, audit berkala, serta budaya integritas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

‎“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas. Komitmen terhadap Good Corporate Governance dan kepercayaan publik adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

‎Reporter : Akmal | Editor : Sarno

Bagikan