NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Data sementara Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Berau yang menembus angka sekitar 4.000 anak memantik perhatian publik. Sekilas, angka tersebut memberi kesan adanya persoalan serius dalam penyelenggaraan pendidikan.
Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau menilai lonjakan itu lebih merefleksikan persoalan administratif akibat mobilitas penduduk yang tinggi, ketimbang kegagalan sistem pendidikan.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut perpindahan domisili warga menjadi faktor dominan di balik membengkaknya angka ATS. Anak-anak yang mengikuti orang tua berpindah tempat tinggal kerap tercatat masuk ke dalam sistem pendidikan di Berau, tetapi kemudian kembali menghilang dari pendataan ketika keluarga tersebut pindah ke daerah lain.
“Banyak anak itu sebenarnya sempat sekolah dan terdaftar. Tapi karena orang tuanya pindah, datanya ikut berubah. Akhirnya mereka kembali tercatat sebagai ATS,” kata Mardiatul saat ditemui, belum lama ini.
Fenomena mobilitas penduduk yang tinggi, terutama di kawasan perkotaan dan wilayah penyangga ekonomi, berdampak langsung pada ketidakstabilan pencatatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dalam sistem tersebut, anak yang tidak lagi terdata aktif di satuan pendidikan otomatis masuk kategori ATS, meski secara faktual bisa saja telah bersekolah di daerah lain.
Situasi ini membuat Disdik Berau berhati-hati membaca data.
Mardiatul menegaskan, angka 4.000 ATS masih bersifat dinamis karena proses pemutakhiran Dapodik belum memasuki fase akhir penetapan data.
“Ini masih data berjalan. Biasanya setelah Agustus, saat cut off, baru terlihat angka yang mendekati kondisi riil. Selama ini jumlah ATS di Berau cenderung di kisaran dua ribuan,” ujarnya.
Di tengah fluktuasi data tersebut, Disdik Berau memastikan kualitas proses pendidikan formal tetap terjaga. Capaian kelulusan siswa pada jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) dilaporkan mencapai 100 persen.
“Untuk kelulusan tidak ada persoalan. Semua anak yang mengikuti proses pembelajaran dinyatakan lulus dan naik kelas,” tuturnya.
Meski begitu, keberadaan anak-anak yang terdata ATS tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Disdik Berau mengintensifkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Satuan Kerja Bersama (SKB) dan perangkat daerah lainnya, guna menelusuri keberadaan anak-anak tersebut serta memastikan mereka kembali mengakses layanan pendidikan.
Menurut Mardiatul, penyelesaian persoalan ATS tidak cukup hanya melalui pendekatan pendidikan. Diperlukan perbaikan layanan administrasi kependudukan, sinkronisasi data antarinstansi, serta penguatan kesejahteraan masyarakat agar hak anak atas pendidikan tidak terputus di tengah mobilitas sosial-ekonomi yang tinggi.
“Pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Kalau data kependudukan dan kondisi sosialnya tidak mendukung, anak-anak akan terus berisiko terlepas dari sistem,” pungkasnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno





