‎DPMK Akhiri Tugas Fasilitator Buyung-Buyung Setelah Tersebar Kasus Asusila

Senin, 17 November 2025

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau akhirnya mengambil langkah tegas mencopot seorang fasilitator Sistem Pengamanan (Sigap) di Kampung Buyung-Buyung setelah namanya terseret kasus asusila.

‎Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi menerbitkan surat pemberhentian pada Swnin (17/11/2025).

‎Ia menegaskan, pemberhentian ini bersifat wajib karena adanya proses hukum kepada pihak yang bersangkutan, sehingga ia tidak bisa melaksanakan tugasnya di kampung.

‎“Yang bersangkutan masih menjalani proses hukum. Tentu tidak mungkin bisa bekerja di kampung, jadi surat pemberhentiannya harus segera diterbitkan,” tegas Tenteram Rahayu.

‎Tenteram mengaku pihaknya cukup kaget atas kejadian ini. Saat proses rekrutmen, calon fasilitator itu memang tidak melalui tes psikologi. Ia dipilih karena merupakan warga asli setempat dan dianggap dekat dengan masyarakat.

“Kami merasa kecolongan. Dia memang warga asli dan dianggap dekat dengan masyarakat, makanya dipilih. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” tambahnya.

‎Meski begitu, DPMK memastikan aktivitas keamanan di Kampung Buyung-Buyung tetap berjalan.

‎”Kami akan segera menyiapkan langkah pengganti agar pelayanan ke warga tidak terganggu dan terhambat,” tutupnya.

‎Reporter : Akmal

Bagikan