TANJUNG REDEB – Kasus pengeroyokan seorang pelajar di depan Kantor Gerindra Berau mengungkap sebuah fakta yang miris. Dari empat pelaku yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Berau, salah satunya ternyata adalah seorang anak laki-laki yang baru berusia 10 tahun.
Tiga pelaku lainnya yang diamankan adalah para pemuda berinisial AS (23), IF (21), dan MU (26). Keterlibatan seorang anak dalam aksi kekerasan bersama orang dewasa ini menjadi sorotan utama dalam kasus tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, pengeroyokan brutal terhadap korban berinisial MRZ ini dipicu oleh masalah yang sangat sepele di jalan raya.
“Pemicunya sangat sepele, hanya karena tidak terima disalip di jalan. Hal itu menyulut emosi para pelaku hingga mereka mengejar korban,” jelas AKP Ngatijan pada Selasa (22/7/2025).
Aksi kejar-kejaran itu membuat dua pelaku sempat terjatuh dari motor, yang semakin menyulut kemarahan mereka. Setibanya di depan Kantor Gerindra, para pelaku berhasil menghentikan MRZ dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Beruntung, aksi brutal tersebut tidak berlangsung lama. Sebuah tim patroli dari Samapta Polres Berau yang sedang melintas di lokasi berhasil menghentikan pengeroyokan dan langsung mengamankan para pelaku.
“Keempat pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian oleh personel Samapta yang sedang berpatroli rutin di area tersebut,” terangnya.
Kini keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga korban pun telah membuat laporan resmi dan menuntut keadilan.
“Laporan resmi dari keluarga korban sudah kami terima dan proses hukum tetap berjalan, tentunya dengan penanganan khusus bagi pelaku yang masih di bawah umur,” pungkas Ngatijan.





