Kuasai Bahasa Indonesia, Jangan Lupakan Bahasa Daerah, dan Pasif Bahasa Asing

Sabtu, 4 Oktober 2025

NUSANTARAKALTIM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan pengunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara sesuai dengan pasal 35 Undang-Undang Tahun 1945.

Untuk memperkuat fungsi strategis ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif dalam mengawasi dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun dalam dokumen resmi. Pengawasan ini membutuhkan peran aktif dari tingkat daerah.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Terhadap Bahasa Indonesia. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pengawasan secara sistematis dan terintegrasi. Tujuannya jelas untuk menjaga bahasa Indonesia tetap menjadi alat komunikasi utama sekaligus pemersatu bangsa di seluruh lapisan masyarakat.

Pihaknya menegaskan peran daerah, khususnya sektor pendidikan, sangat krusial dalam menjalankan amanat tersebut.

“Itu tentang pengawasan bahasa Indonesia, ya. Jadi kita harus menggunakan bahasa Indonesia, tidak hanya di sekolah, tapi juga di ruang publik,” ungkapnya.

Pengawasan ini juga melibatkan banyak sektor, termasuk instansi pemerintah, dunia pendidikan, dan bahkan masyarakat umum. Penting juga bagi kesadaran individu dalam berbahasa. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus dibudayakan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk saat berpidato, menulis berita, hingga berinteraksi di media sosial.

“Jadi pengawasnya itu bukan cuma di sekolah, tapi juga di tempat umum, termasuk media sosial,” katanya.

Dalam konteks pelestarian bahasa, ada tiga poin penting yang menjadi pegangan utama dalam kebijakan bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

Diharapkan budaya berbahasa Indonesia bisa semakin mengakar, terutama di kalangan generasi muda. Pendidikan dan pelayanan publik menjadi sektor prioritas yang harus menjadi contoh dalam penggunaan bahasa Indonesia secara konsisten. Pihaknya berkomitmen mendukung upaya ini dengan memperluas pengawasan dan pembinaan bahasa. (ev)

Bagikan