NUSANTARAKALTIM, BERAU – Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Inspektorat Kabupaten Berau menggelar rapat sosialiasi survei penilaian integritas (SPI).
Serta rapat koordinasi MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention). Berlangsung di Ruang rapat Bapelitbang, Kamis (4/9/2025) dengan dibuka oleh Bupati, Sri Juniarsih.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan, jika kedua sistem tersebut merupakan langkah pengawasan oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Sebagai langkah, memetakan potensi korupsi dan merumuskan rekomendasi perbaikan.

Bupati memaparkan, jika indeks SPI di Berau rata-rata pada dua tahun terakhir sangat rawan alias rentan. Dimana dalam angka nasional untuk tahun 2023, 70,97 sedang Berau 69,68.
Kemudian di tahun 2024, untuk target nasional berada pada angka 71,53 sementara Berau 72,52.
“Sehingganya saya mengharapkan keseriusan sekaligus peningkatan integritas jajaran pemerintah Kabupaten Berau agar pelaksanaan pembangunan daerah semakin akuntabel, memiliki nilai manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” pesan Sri Juniarsih.
Dengan angka yang cukup rentan itu, oleh KPK merekomendasikan agar adanya keterbukaan edukasi melalui rapat. Dengan sasaran adalah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik yang berada di internal, eksternal maupun pengguna layanan.
“Saya juga mengingatkan kepada perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti saran dan perbaikan yang telah diberikan KPK berdasarkan hasil SPI 2024,” tegasnya.





