NUSANTARAKALTIM., BERAU – Pelatihan dan peningkatan kapasitas pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan Kepala Kampung berlangsung di Gedung Pertemuan Bapelitbang, Berau, Selasa (12/8/2025).
Dibuka oleh Wakil Bupati, Gamalis dan diikuti 50 LPM. Menurut Wabup, LPM akan menjadi pihak yang membatu dalam urusan pembangunan di kampung termasuk pengelolaan keuangan.
Tugas yang cukup rawan tersebut menurutnya, perlu dibarengi dengan pengetahuan yang mumpuni. Agar LPM dapat memahami peran dan fungsinya secara profesional sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran bisa diminimalisir.

“Jadi intinya LPM ini adalah bagian dari masyarakat yang memberikan pengawasan terhadap pemerintahan kampung. Dalam hal ini kepala kampung dan perangkat kampung,” katanya.
Dari hasil pengamatan Gamalis, sudah berulang kali kasus yang menyeret lembaga kampung. Oleh karena itu ia berpesan agar ada sinergitas antara pihak kampung termasuk aktif meminta saran kepada pemerintah kabupaten untuk pembinaan.
Karena kedua struktur organisasi di desa tersebut, sangat berperan aktif memberi pelaporan terkait kondisi dan pembangunan. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah percaya dengan adanya transparansi yang diberikan.
“Selain itu perlu ada juta pendampingan oleh APH atau Inspektorat dalam pengawasan pengelolaan keuangan kampung, saya harapkan kinerja LPM dapat lebih baik lagi ke depan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, menjelaskan, pelatihan tersebut digelar secara bertahap.
Target awal ini, DPMK mengundang sebanyak 50 kepala kampung dan LPM untuk mendapatkan pembekalan dalam menjalankan tugas sebagai aparat kampung.
Selanjutnya, pada beberapa pekan ke depan akan digelar kembali pelatihan bagi 50 kepala kampung dari 13 kecamatan di Berau.
“Harapannya dapat mengetahui tugas pokok dan fungsinya,” sebut dia.(*)





