NUSANTARAKATIM, BERAU – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb masih menyelidiki penyebab insiden kapal kargo yang menyenggol turap Jalan Ahmad Yani, Minggu (2/8/2026) subuh.
Meski dugaan awal mengarah pada derasnya arus sungai saat air surut, aparat belum menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam proses pelayaran.
Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, mengatakan investigasi masih berlangsung dengan memeriksa nahkoda beserta pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian kapal.
“Hasil pemeriksaan awal memang mengarah pada faktor arus sungai saat surut. Namun, kami belum bisa menyimpulkan penyebab pastinya karena proses investigasi masih berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kapal bertolak dari dermaga sekitar pukul 05.50 Wita dengan mengangkut sekitar 100 peti kemas. Saat melakukan olah gerak menuju area labuh umum, kapal diduga terdorong arus sungai yang cukup kuat hingga menyenggol turap di tepian Jalan Ahmad Yani.
Meski demikian, Lister menegaskan seluruh aspek teknis pelayaran tetap akan diperiksa, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terhadap prosedur navigasi.
“Kami akan memastikan apakah kejadian ini murni dipengaruhi faktor alam,” katanya.
Usai kejadian, kapal langsung diarahkan berlabuh untuk menghindari terganggunya aktivitas lalu lintas kapal di alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Redeb.
Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, KUPP memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pelayaran.
“Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Lister.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau telah melakukan peninjauan terhadap turap yang terdampak benturan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan menentukan langkah penanganan selanjutnya. (*)
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





