‎Rutan Tanjung Redeb Deklarasikan Zero HALINAR

Senin, 20 April 2026

NUSANTARA KALTIM, BERAU – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan ikrar komitmen bersama Zero HALINAR (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba), Senin (20/4/2026).

‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi jajaran pemasyarakatan wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam memperkuat pengawasan dan integritas internal.

‎Seluruh pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga staf, terlibat langsung dalam ikrar sebagai bentuk penegasan sikap terhadap potensi pelanggaran di lingkungan rutan.

‎Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

‎“Ikrar ini wajib dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

‎“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba,” lanjutnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan konsistensi integritas seluruh petugas.

‎“Pengawasan harus ketat, integritas tidak bisa ditawar,” ujarnya.

‎Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan profesional, sekaligus mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas.

‎Rutan Tanjung Redeb memastikan komitmen Zero HALINAR akan terus dijalankan secara berkelanjutan melalui penguatan disiplin dan pengawasan internal.

‎”Komitmen akan terus berlanjut,” pungkasnya.

‎Reporter: Akmal | Editor: Sarno

Bagikan