‎DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Dokter di Daerah Pesisir dan Terpencil

Kamis, 16 April 2026
Anggota DPRD Berau Komisi I Thamrin


‎‎NUSANTARAKALTIM,TANJUNG REDEB-DPRD Berau melalui Komisi I menyoroti kebijakan penempatan tenaga kesehatan, khususnya dokter di wilayah pesisir dan terpencil yang dinilai belum optimal.

‎Anggota Komisi I, Thamrin, mengungkapkan masih ditemukan ketidaksesuaian antara penempatan awal tenaga medis dengan realisasi di lapangan. Hal ini berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas.

‎Ia mencontohkan kasus di Puskesmas Talisayan yang sempat menutup pelayanan akibat kekurangan dokter. Padahal, tenaga medis sebenarnya sudah ada namun belum dapat bertugas karena kendala administrasi.

‎“Dokter honor ada, tapi belum keluar SK penugasan. Akhirnya pelayanan tidak berjalan,” ungkapnya.

Anggota DPRD Berau Komisi I Thamrin



‎Selain itu, ia juga menyoroti adanya perpindahan dokter yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal saat penerimaan CPNS, terutama bagi mereka yang ditempatkan di daerah terpencil.

‎“Harus ya tidak ada alasan pindah, karena mereka sudah bersedia di tempatkan di daerah terpencil,” tegasnya.

‎Kondisi serupa juga terjadi di Puskesmas Labanan, di mana tenaga medis harus bolak-balik karena fasilitas penunjang seperti rumah dinas belum sepenuhnya siap.

‎Akibat distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, beban pelayanan di beberapa puskesmas menjadi tidak seimbang. Seperti di Puskesmas Biatan yang mengalami lonjakan pasien akibat limpahan dari wilayah lain.

‎Thamrin menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penugasan tenaga kesehatan, termasuk koordinasi antara instansi terkait seperti BKPSDM dan Dinas Kesehatan.

‎“Jangan sampai daerah yang sudah kekurangan justru ditinggalkan,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, penguatan fasilitas dan jaminan penempatan tenaga medis menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah pesisir dan terpencil di Kabupaten Berau.

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan