NUSANTARAKALTIM,TANJUNG REDEB-DPRD Berau melalui Komisi I menyoroti kebijakan penempatan tenaga kesehatan, khususnya dokter di wilayah pesisir dan terpencil yang dinilai belum optimal.
Anggota Komisi I, Thamrin, mengungkapkan masih ditemukan ketidaksesuaian antara penempatan awal tenaga medis dengan realisasi di lapangan. Hal ini berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas.
Ia mencontohkan kasus di Puskesmas Talisayan yang sempat menutup pelayanan akibat kekurangan dokter. Padahal, tenaga medis sebenarnya sudah ada namun belum dapat bertugas karena kendala administrasi.
“Dokter honor ada, tapi belum keluar SK penugasan. Akhirnya pelayanan tidak berjalan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya perpindahan dokter yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal saat penerimaan CPNS, terutama bagi mereka yang ditempatkan di daerah terpencil.
“Harus ya tidak ada alasan pindah, karena mereka sudah bersedia di tempatkan di daerah terpencil,” tegasnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Puskesmas Labanan, di mana tenaga medis harus bolak-balik karena fasilitas penunjang seperti rumah dinas belum sepenuhnya siap.
Akibat distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, beban pelayanan di beberapa puskesmas menjadi tidak seimbang. Seperti di Puskesmas Biatan yang mengalami lonjakan pasien akibat limpahan dari wilayah lain.
Thamrin menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penugasan tenaga kesehatan, termasuk koordinasi antara instansi terkait seperti BKPSDM dan Dinas Kesehatan.
“Jangan sampai daerah yang sudah kekurangan justru ditinggalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan fasilitas dan jaminan penempatan tenaga medis menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah pesisir dan terpencil di Kabupaten Berau.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





