DPRD Berau Soroti Pernikahan Dini: Edukasi dan Kesiapan Jadi Kunci

Rabu, 8 April 2026



‎NUSANTARAKALTIM.TANJUNG REDEB Fenomena pernikahan usia dini di sejumlah kampung di Kabupaten Berau mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.

‎Ia menegaskan, persoalan ini tidak hanya soal aturan, tetapi juga kesiapan mental dan ekonomi pasangan yang akan menikah.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.


‎Menurut Sumadi, langkah pertama yang harus diperhatikan adalah kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama ketentuan usia minimal pernikahan yang telah diatur melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

‎“Yang pertama harus dilihat kesiapan dulu, termasuk mengikuti regulasi. Di KUA itu sudah jelas umur berapa boleh menikah,” ujarnya.

‎Namun, ia menilai persoalan pernikahan dini tidak cukup diselesaikan melalui aturan semata. Perlu adanya edukasi masif kepada masyarakat, terutama terkait risiko yang ditimbulkan.

‎“Tim perlindungan anak juga harus sering memberikan penyuluhan. Risiko menikah dini itu besar, mulai dari kesiapan mental sampai ekonomi,” jelasnya.

‎Sumadi menekankan bahwa banyak pasangan muda yang menikah belum memiliki kesiapan ekonomi. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu berbagai persoalan sosial di kemudian hari.

‎“Bukan sekadar keinginan, tapi secara ekonomi belum siap. Ini yang berbahaya,” tegasnya.

‎Ia juga mendorong agar edukasi terkait pernikahan dini diperkuat di lingkungan sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.

‎“Minimal lulus SMA baru menikah. Yang penting itu siap mental dan siap bekerja, bukan harus mapan, tapi ada kesiapan,” pungkasnya.(ADV) Reporter:Akmal//Editor: Sarno

Bagikan