Cegah Konflik, Sultan Sambaliung Desak Pemkab Pasang Patok Batas Gurimbang–Bebanir Bangun

Sabtu, 7 Februari 2026
Sultan Muda Perkasa, Datu Amir.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB — Sultan Sambaliung, Sultan Muda Perkasa Datu Amir, meminta Pemkab Berau untuk segera menjelaskan sekaligus memasang patok batas wilayah antara Kampung Gurimbang dan Kampung Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung.

Permintaan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar pada Sabtu (7/2/2026), di Pendopo Kecamatan Sambaliung.

Menurut Sultan Muda Perkasa, persoalan tapal batas kedua kampung tersebut kerap memicu aduan dari masyarakat. Sengketa wilayah yang berulang dikhawatirkan dapat berkembang menjadi konflik sosial jika tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

“Dua kampung ini sering mengadu soal tapal batas. Saya terus berusaha mencegah agar jangan sampai terjadi perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Sultan Sambaliung dalam forum Musrenbang tersebut.

Ia menilai, kejelasan batas administratif antar kampung menjadi langkah penting untuk meredam potensi konflik. Karena itu, Sultan meminta Pemkab Berau tidak hanya melakukan penjelasan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan dengan memasang patok batas yang jelas dan disepakati bersama.

Sultan Muda Perkasa juga menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam proses pemasangan patok batas antar kampung apabila pemerintah daerah merealisasikan langkah tersebut.

Keterlibatan itu, menurutnya, diperlukan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus upaya menjaga kondusivitas masyarakat Sambaliung.

Musrenbang Kecamatan Sambaliung sendiri menjadi forum penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lokal untuk menyerap aspirasi masyarakat, termasuk persoalan-persoalan mendasar yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di tingkat kampung.

“Kalau pemerintah mau memasang patok batas, saya siap terlibat langsung,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan