NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengingatkan seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau agar menghindari persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran kampung. Ia menegaskan, pelanggaran hukum oleh aparatur kampung tidak bisa lagi ditoleransi.
Sri Juniarsih menilai, pengelolaan keuangan kampung menjadi salah satu titik rawan yang kerap menjerat kepala kampung maupun perangkatnya ke ranah pidana. Karena itu, ia meminta agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dilakukan secara hati-hati, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika kepala kampung, sekretaris kampung maupun staf kampung sampai terseret kasus hukum, itu sudah tidak bisa ditolerir lagi,” kata Sri Juniarsih, Jumat (23/1/2026).
Ia juga mendorong agar pemerintahan kampung mampu menyelesaikan berbagai persoalan internal secara bijak dan berjenjang, tanpa harus berujung pada proses hukum.
Menurutnya, banyak persoalan di tingkat kampung yang sejatinya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme internal pemerintahan desa.
Sri Juniarsih mengingatkan, masuknya persoalan kampung ke ranah pidana tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala kampung meningkatkan pemahaman terhadap aturan administrasi dan keuangan, serta tidak ragu berkonsultasi dengan pihak terkait apabila menemui kendala.
“Ini jadi peringatan dan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Berau,” tutupnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno





