Rp15 Miliar “Melayang” Akibat Efisiensi Anggaran Pusat

Jumat, 23 Januari 2026
Potret salah satu destinasi wisata yang dimiliki Kabupaten Berau. Disbudpar Berau akan maksimalkan anggaran untuk pengembangan kawasan wisata. (FOTO: ISTIMEWA)

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau dipastikan tak memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata dari pemerintah pusat pada tahun anggaran ini. Alokasi senilai Rp15 miliar yang sebelumnya sempat lolos tahap verifikasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akhirnya gugur akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Staf Teknis sekaligus Pengawas Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Andi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sejatinya telah mengajukan usulan pendanaan pengembangan pariwisata dengan nilai sekitar Rp20 miliar. Dari proses penyaringan di tingkat kementerian, sebagian besar program dinyatakan memenuhi syarat.

“Yang dinyatakan lolos itu kurang lebih Rp15 miliar. Tapi akhirnya tidak bisa direalisasikan,” ujar Andi saat ditemui, Kamis (22/1/2026).

Dana tersebut sedianya dialokasikan untuk pengembangan kawasan wisata Pulau Derawan dan Tanjung Batu. Dua wilayah itu telah berstatus sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sehingga kewenangan pengembangannya berada di tangan pemerintah pusat.

Namun, di tengah proses penganggaran, pemerintah pusat memberlakukan pengetatan belanja negara yang berdampak luas, termasuk pada sektor pariwisata. Kebijakan itu membuat seluruh DAK pariwisata yang sebelumnya direncanakan harus dibatalkan.

“Kementerian juga terkena pemangkasan. Akhirnya anggaran pembangunan pariwisata itu hilang semua,” kata Andi.

Gugurnya DAK dari Kemenpar membuat ruang fiskal Disbudpar Berau semakin sempit. Situasi tersebut kian berat lantaran bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senilai Rp7 miliar, yang direncanakan untuk pengembangan kawasan Bidukbiduk, hingga kini juga belum terealisasi.

Dengan kondisi itu, pengembangan sektor pariwisata di Berau praktis hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, kebutuhan pembiayaan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas destinasi wisata terbilang besar.

“Kalau sudah seperti ini, mau tidak mau kita bertumpu pada APBD,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, Disbudpar Berau mencoba membuka peluang pendanaan alternatif, salah satunya melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, upaya ini tidak berjalan mulus. Menurut Andi, sebagian besar perusahaan, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan, memiliki prosedur internal yang ketat dalam penyaluran CSR.

“Kami coba lewat pemerintah kampung untuk membantu menyusun proposal. Tapi CSR perusahaan sawit dan tambang itu cukup sulit karena harus lewat persetujuan manajemen pusat,” tuturnya.

Meski menghadapi tantangan berlapis, Disbudpar Berau berharap pemerintah pusat ke depan kembali memberi ruang fiskal yang lebih longgar bagi daerah, khususnya untuk sektor pariwisata. Andi menilai pariwisata memiliki efek berganda yang langsung dirasakan masyarakat.

“Pariwisata itu dampaknya langsung ke ekonomi warga. Harapannya, ke depan ada lagi perhatian dari pusat,” tutupnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor : Sarno

Bagikan