NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kuota jemaah haji reguler Kabupaten Berau mengalami peningkatan pada tahun 2026. Jika pada 2025 Berau hanya mendapatkan 144 kuota reguler ditambah 5 kuota lansia sehingga total 149 jemaah, maka pada 2026 jumlah tersebut naik menjadi sekitar 224 jemaah termasuk kuota lansia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Berau, Rahman Duka, menjelaskan penambahan kuota tersebut terjadi karena Kabupaten Berau termasuk daerah dengan antrean haji yang cukup panjang.
“Untuk 2026 sekitar 154 kuota awal, kemudian ada penambahan sekitar 70 sehingga totalnya menjadi 224 jemaah, itu sudah termasuk lansia,” ujarnya. Kamis (22/1/2026)
Ia menambahkan, meski Berau mendapat tambahan kuota, namun jumlah tersebut tidak bisa dipastikan akan terus bertambah setiap tahun. Pasalnya, pembagian kuota haji merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Kuota itu dari provinsi yang membagi. Jadi tidak bisa dipastikan tahun berikutnya akan bertambah atau justru berkurang,” jelasnya.
Rahman juga menyebutkan, jemaah yang berangkat tahun ini sebagian besar merupakan pendaftar lama. Bahkan ada yang mendaftar sejak Desember 2012 dan baru bisa berangkat pada 2025 atau 2026.
“Antrean kita panjang. Ada yang mendaftar 2012 dan baru berangkat sekarang. Bahkan ada juga kabupaten yang tidak dapat kuota tambahan, seperti Mahakam Ulu,” katanya.
Terkait kuota lansia, dari total 9 kuota yang tersedia untuk Berau tahun ini, hanya 3 yang mendaftar.
“Lansia itu minimal lima tahun setelah mendaftar, dengan syarat usia 80 tahun ke atas. Kalau tidak terpenuhi, kuotanya kita alihkan ke jemaah reguler,” terangnya.
Sementara itu, dari total kuota pelunasan haji tahun ini, tercatat sebanyak 234 jemaah termasuk kuota cadangan. Adapun batas usia minimal jemaah yang bisa berangkat juga mengalami perubahan.
“Sekarang minimal umur 13 tahun sudah bisa berangkat, sebelumnya kan 18 tahun,” pungkas Rahman.
Reporter : Akmal | Editor : Sarno





