NUSANTARAKATIM, TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau melakukan evaluasi terhadap realisasi Bantuan Keuangan Khusus Kampung (BK3) tahun 2025. Dari hasil evaluasi tersebut, masih ditemukan sejumlah kampung yang tidak menyalurkan dana BK3, khususnya pada kegiatan PKK.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa terdapat lima kampung yang tidak merealisasikan penyaluran BK3 untuk PKK. Hal tersebut, dikarenakan PKK di kampung tersebut tidak aktif.
“BK3 yang tidak disalurkan di PKK itu ada sekitar lima kampung. Itu memang tidak dilaksanakan, artinya PKK-nya pasti tidak aktif. Itu saja sudah kesimpulannya,” ujar Tenteram.
Ia menegaskan, kampung yang PKK-nya aktif justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Bahkan, ada PKK yang merasa alokasi dana yang diterima masih kurang.
“Kalau yang aktif malah ada yang kurang sekitar Rp20 juta dan bahkan meminta tambahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tenteram menilai kendala utama ketidakaktifan PKK berada pada kepemimpinan di tingkat kampung, khususnya peran ketua PKK.
“Kendalanya itu ada di PKK yang tidak aktif, terutama pada Ibu Ketua,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa secara struktur, ketua PKK kampung merupakan istri kepala kampung, yang secara otomatis juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu. Oleh karena itu, peran ketua PKK menjadi sangat strategis dalam menggerakkan kelembagaan kampung.
“Karena istri kepala kampung itu otomatis Ketua PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu. Itu salah satu LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) yang harus terus didorong agar aktif,” pungkasnya.
Reporter : Akma I Editor : Sarno





