Kejar Operasional RS Tanjung Redeb, Pemkab Berau Hadapi Persoalan Transisi TPA

Jumat, 16 Januari 2026
Lahan pengganti TPA di Kampung Pegat Bukur masih dalam proses perampungan.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan percepatan operasional Rumah Sakit Tanjung Redeb, pada Mei mendatang.

Namun, di tengah upaya tersebut, persoalan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah, terutama terkait penyelesaian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, yang belum sepenuhnya rampung.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau menegaskan bahwa pemindahan TPA lama ke lokasi baru masih menunggu keputusan pemerintah daerah. Kepala DLHK Berau, Mustakim, menyebut kebijakan tersebut tidak bisa diambil sepihak oleh dinas teknis.

“Ini kebijakan pemerintah daerah. Kita masih menunggu arahan,” katanya.

“Kalau memang sudah harus pindah, tentu akan ditentukan juga skema pelaksanaannya,” lanjut Mustakim, Jumat (16/1/2026).

Di sisi lain, DLHK mulai menyiapkan langkah antisipatif apabila pembangunan TPA baru belum selesai sesuai jadwal. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah, guna menekan risiko penumpukan limbah, terutama di wilayah perkotaan.

“Skema kerja sama dengan swasta lebih dimungkinkan. Dengan melibatkan PT BSI, potensi pengurangan sampah bisa cukup signifikan,” ujarnya.

Menurut Mustakim, PT BSI saat ini telah memulai pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kecamatan Sambaliung. Meski begitu, operasional fasilitas tersebut belum dapat dimaksimalkan lantaran proses perizinan masih berjalan.

“Terutama izin pengolahan sampah yang masih berproses,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan PT BSI bukan tanpa dasar. Pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati yang menetapkan perusahaan tersebut sebagai Bank Sampah Induk di Berau.

“Progresnya akan kita pantau dalam satu sampai dua bulan ke depan. Program ini fokus untuk kawasan perkotaan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait TPA Bujangga yang saat ini masih menjadi tumpuan pengelolaan sampah, DLHK mengaku terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, terdapat informasi mengenai pemendingan anggaran yang belum sepenuhnya dipahami oleh DLHK.

“Kami tidak dilibatkan dalam proses itu, jadi belum tahu secara pasti skemanya. Tapi kalau anggaran dipending, tentu harus ada solusi lain,” sambungnya.

Mustakim memastikan TPA Bujangga untuk sementara masih beroperasi. Namun, jika pada Mei nanti terjadi perubahan kebijakan, DLHK telah menyiapkan dua opsi utama.

“Kalau pemerintah siap, kami akan tangani langsung. Kalau belum, kami siapkan kerja sama dengan PT BSI,” tutupnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan