NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB –Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan keuangan kampung dilakukan secara berlapis untuk mencegah terjadinya penyimpangan hingga dugaan korupsi oleh kepala kampung.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai terkait sistem pengawasan serta pembinaan yang dilakukan DPMK terhadap seluruh kampung di Kabupaten Berau.
“Kalau pengawasan itu kan berlapis-lapis. Dari tahap awal sudah ada kecamatan yang melakukan verifikasi,” ujar Tenteram.
Ia menjelaskan, setelah melalui verifikasi kecamatan, proses pengawasan kembali diperkuat di tingkat kabupaten.
“Kemudian kami di DPMK naik lagi, kemudian juga dari Inspektorat. Jadi tidak hanya satu pintu,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa meskipun mekanisme pengawasan telah dilakukan secara ketat, potensi permasalahan masih bisa terjadi di lapangan.
“Nah, kalau sudah sampai di situ masih juga bermasalah, ya itu sudah di luar dari sistem yang kita buat,” katanya.
Terkait pembinaan kepala kampung, Tenteram menyebut bahwa hal tersebut menjadi tugas seluruh pihak, tidak hanya DPMK semata.
“Tugas kami semuanya membina. Tapi memang ada yang mau dibina, ada juga yang tidak,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan sangat bergantung pada kemauan masing-masing kampung.
“Ini kembali lagi tergantung kampungnya sendiri,” tambahnya.
Saat ditanya terkait adanya laporan dari luar mengenai kepala kampung yang bermasalah, Tenteram memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan selalu ditindaklanjuti.
“Kalau ada laporan, pasti kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat laporan dugaan penyimpangan yang telah masuk ke ranah penegak hukum.
“Untuk saat ini sudah ada yang masuk di ranah PH,” pungkasnya.
Reporter : Akmal I Editor : Sarno





