Unit PPA Polres Berau Diganjar Penghargaan

Senin, 5 Januari 2026

NUSANTARAKALTIM,TANJUNGREDEB- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, mendapat penghargaan dari Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia.

Disampaikan, Jeny Cludya Lumowa, selaku Ketua Koordinator TRCPPA Indonesia, langkah ini membuktikan kerja keras Polres Berau yang dipimpin oleh AKBP Ridho Tri Putranto.

Menurut Jeny, penghargaan diberikan atas prestasi penanganan dua kasus penting pada tahun 2025, yakni kasus cabul anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban, serta kasus kekerasan seksual yang pelakunya merupakan oknum publik figur. Kedua kasus tersebut ditangani secara efektif dalam waktu tidak sampai 30 hari. Dengan dukungan kolaboratif dari UPDTDPPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Dinas Sosial Kabupaten Berau. Kolaborasi ini memastikan proses hukum berjalan lancar dan korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif.

“Ini langkah tegas dan terukur. Bagaimana Unit PPA Polres Berau, bekerja secara maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, langkah Unit PPA Polres Berau untuk mendukung korban juga tidak main-main. Mulai dari pendampingan psikologis berkelanjutan hingga bantuan sosial dan ekonomi.

“UPDTDPPA bekerja sama dengan praktisi psikologi untuk memberikan sesi terapi berkala kepada korban dan keluarga,” tuturnya.

“Serta melakukan evaluasi kondisi mental secara berkala dalam jangka 6 bulan setelah kasus selesai,” sambung Jeny.

Sementara itu, Dinas Sosial menyediakan paket bantuan pangan, sandang, serta mendaftarkan korban dan keluarga yang membutuhkan ke dalam program bantuan sosial berkelanjutan seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Sembako.

Ia menambahkan, selain pendampingan psikologis, korban juga mendapat perlindungan fisik dan keamanan. Polres Berau menetapkan langkah pengawasan terhadap pelaku selama proses hukum dan pasca-hukuman, serta membantu korban dan keluarga dalam mendapatkan perlindungan tempat tinggal jika diperlukan.

Disisi lain, pihaknya juga memberikan dukungan pendidikan dan keterampilan untuk korban. UPDTDPPA dan Dinas Sosial bekerja sama untuk memastikan korban dapat melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan kerja agar memiliki kemampuan mandiri di masa depan.

“Tentu kami tidak ingin lepas tangan. Tapi apresiasi memang perlu dilakukan,” tutupnya.

Reporter : Akmal | Editor : Sarno

Bagikan