‎MUI Dorong Puluhan UMKM Berau Memiliki Sertifikasi Halal‎‎

Senin, 15 Desember 2025

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM, mulai 2026 dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, hal ini juga bisa memperluas pasar usaha lokal. ‎‎

Sebanyak 50 pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner, mengikuti kegiatan yang berlangsung di Grand Parama Hotel, Minggu (14/12) pagi. Sosialisasi ini membekali pelaku usaha dengan pemahaman teknis pengajuan sertifikasi halal, termasuk mekanisme self declare.

‎‎Ketua MUI Berau, Syarifuddin Israil, menegaskan bahwa label halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk perlindungan bagi konsumen.‎‎

“Sertifikasi halal penting agar produk UMKM memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.‎‎

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Berau. Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Kesra Berau, Warji (Staf Ahli), menilai sertifikasi halal memiliki nilai strategis bagi penguatan ekonomi daerah.

‎‎“Produk yang sudah bersertifikat halal lebih dipercaya dan punya peluang menembus pasar yang lebih luas,” katanya.‎‎

Ia menambahkan, Pemkab Berau berkomitmen mendampingi pelaku UMKM melalui sinergi dengan MUI dan lembaga terkait agar proses sertifikasi dapat berjalan mudah.‎‎

“Jangan melihat sertifikasi halal sebagai beban, tetapi sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha,” tutupnya.

‎‎Reporter : Akmal | Editor : Sarno

Bagikan