‎14 Warga Binaan Dipindah, Rutan Tanjung Redeb Bersih-bersih Narkoba

Senin, 27 April 2026

NUSANTARAKALTIM, BERAU – Rumah Tahanan Negara Rutan Tanjung Redeb mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas.

‎Sebanyak 14 warga binaan dipindahkan ke rutan lain karena terindikasi melakukan pelanggaran dan dinilai berpotensi mengganggu keamanan.

‎Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan pemindahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen menjaga ketertiban.

‎“Ini salah satu upaya kami mendeteksi dini pelanggaran aturan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

‎Menurutnya, warga binaan yang dipindahkan memerlukan pola pembinaan berbeda dan pengawasan lebih intensif di tempat lain.

‎“Mereka dipindahkan agar tidak mengganggu ketertiban di dalam Rutan Tanjung Redeb,” tegasnya.

‎Rian menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan internal atas dugaan pelanggaran yang ditemukan.

‎“Semuanya masih dugaan, tapi untuk memastikan tentu harus dengan penyelidikan,” katanya.

‎Ia menegaskan, langkah ini merupakan respons cepat terhadap arahan pimpinan pusat agar rumah tahanan tetap steril dari peredaran narkoba dan gangguan keamanan.

‎“Antisipasi itu semua kita lakukan agar rutan tetap bersih dari narkoba,” ungkapnya.

‎Pemindahan tersebut diharapkan mampu memutus potensi jaringan peredaran narkoba di dalam rutan sekaligus memberi efek jera kepada warga binaan lain.

‎‎Langkah tegas ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan di Rutan Tanjung Redeb diperketat untuk menjaga lingkungan pembinaan tetap aman dan kondusif.

‎Reporter: Akmal | Editor: Sarno

Bagikan